RAPBD 2026 Minahasa Selatan Disahkan Jadi Perda Lewat Sidang Paripurna

Minsel, Portalkawanua|| Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2026 telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda) lewat Sidang Paripurna tingkat kedua yang digelar pada (29/11/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH. serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH dan 27 Anggota Dewan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH hadir untuk memberikan sambutan dan menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang APBD T.A. 2026 yang didampingi oleh Wakil Bupati Bpk. Brigjen TNI (purn) Theodorus Kawatu, SIP.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Ibu Glady N. L. Kawatu, SH M.Si. beserta jajaran pemerintah Kabupaten Minsel Asisten 1 Setdakab, asisten 3 Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretaris DPRD) untuk mendengar penyampaian pendapat akhir tentang Ranperda tentang APBD T.A. 2026.

Sedangkan dari jajaran Forkopimda turut hadir Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili oleh IPTU J. Montolalu selaku Kapolsek Amurang. Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa diwakili oleh Kapten Infantri Hisyam Jambi selaku Dandramil 1302-17/Motoling. (Advertorial/maikel.p)

Comments (0)
Add Comment