Minsel, Portalkawanua|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agen sekaligus. Sidang digelar di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).
Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene ST.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, seluruh anggota DPRD Minsel, Kepala SKPD, seluruh Camat dan undangan lainnya.
Berikut agenda yang di Paripurnakan
Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025.
Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026.
Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.
Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.
Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati yang akrab disapa FDW memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.
“Kiranya hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas FDW. (Advertorial/Maikel.p)