Bersama Anggotanya, Kasat Pol-PP Rumagit Pimpin Pengamanan Proses Eksekusi Lahan Milik Pemkab Minsel

Minsel, Portalkawanua|| Pengadilan Negeri (PN) Amurang melakukan eksekusi aset tanah milik Pemkab Minahasa Selatan yang berlokasi di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Rabu (25/06/2025).

Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Amurang, Anna Pangaila bersama pihak PN Amurang dan Mahkamah Agung.

Pada kesempatan ini Kasat Pol-PP Minsel Rommy Rumagit disela-sela kegiatan ekseskusi menyampaikan terkait kehadiran Sat Pol-PP guna melakukan pengamanan aset pemkab minsel sebagaimana tupoksi yang ada di Sat Pol-PP.

” Kehadiran kita disini adalah dalam rangka penegakan perda, peraturan bupati atau kepala daerah serta penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan kepada masyarakat. Dimana posisi kita dalam mengamankan aset pemkab minsel,” kata Rumagit dihadapan awak media

” Kami juga berterimakasih kepada pihak termohon yang secara sukarela bersama-sama membantu sehingga situasi berjalan aman dan terkendali. Ini juga merupakan suatu wujud nyata cermin pengertian hukum dari masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan,” tutupnya

Turut hadir, Pihak Mahkamah Agung, Pihak PN Amurang, Juru Sita, Pihak TNI Polri, Kasat Pol-PP Minsel, Rommy Rumagit bersama anggota, Pemerintah Kecamatan Tumpaan, Pemerintah Tumpaan Baru dan pihak termohon. (Maikel.P)

Comments (0)
Add Comment