Minsel, Portalkawanua|| Bupati Franky Donny Wongkar, SH., Menghadiri Kegiatan Bimtek Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di BPU Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling. Kamis (5/6/25)
Hadir dalam kegiatan ini Pemateri dari KPK RI Andika Widiarto, bersama dengan Tim yang hadir secara daring, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan : Danramil 1302-17 Motoling Letda Okta Siow, Kapolsek Motoling yang diwakili oleh Wakil Kapolsek Ipda Yahya Johanes; Unsur BPD, LPM Dan TP PKK Desa Motoling Dua, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Dan Tokoh Pemuda Desa Motoling Dua.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling bersama para Camat se-Kabupaten Minahasa, Hukum Tua Desa Motoling Dua bersama Perangkat Desa.
Pada kesempatan ini Bupati Minsel mengapresiasi kepemerintahan Hukum Tua Donal J Pesik yang boleh mengambil bagian sebagai percontohan desa anti korupsi. Bupati berharap melalui kegiatan ini dapat memberi dampak positif tidak hanya bagi desa motoling dua tapi juga desa lainnya yang ada di kabupaten minahasa selatan.
sementara itu Hukum Tua Donal Pesik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Minsel yang sudah mendukung terlaksananya kegiatan ini,” Terimakasih kepada Bapak Bupati bersama jajaran yang ada yang sudah mendukung sehingga kegiatan ini boleh terlaksana” ungkap Pesik (MP)