MINSEL, Portalkawanua || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Dari total 673 Laporan Polisi (LP) yang diterima, Satreskrim Polres Minsel berhasil menyelesaikan 294 perkara, sementara 379 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kasus menonjol menjadi fokus penanganan Satreskrim Polres Minsel. Kasus penganiayaan tercatat sebagai perkara terbanyak, dengan jumlah 299 kasus, dan 136 di antaranya berhasil diselesaikan.
Selain itu, Satreskrim Polres Minsel juga menangani 4 kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, untuk kasus pencurian, tercatat sebanyak 58 laporan, dengan 24 kasus berhasil dituntaskan. Juga kasus cabul sebanyak 31 Laporan yang di selesaikan sebanyak 14 Laporan, dan Persetubuhan sebanyak 35 kasus yang di selesaikan 14 kasus,
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K.,, S.I.K,,..M.H saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional.
“Segala proses pengungkapan, penyidikan, dan penyelidikan semuanya berproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K., S.I.K., M.H
Ia juga menambahkan,
Satreskrim Polres Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
Polres Minsel turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.(**/M.Palembatas)