Warga Boyongpante Pertanyakan Tanggung Jawab RP Selaku Mantan Hukum Tua terkait LPJ Dandes tahun 2021
Minsel, Portalkawanua|| Masyarakat desa boyong pante saat ini mempertanyakan tanggung jawab mantan penjabat hukum tua RP terkait sejumlah kegiatan dana desa yang diduga belum terlaksana pada tahun 2021, padahal menurut masyarakat dan berdasarkan data yang ada pada media ini, RP yang saat ini diketahui beberapa hari lalu baru dilantik sebagai penjabat hukum tua desa Durian mengaku akan bertanggung jawab.
Melalui rapat laporan pertanggungjawaban APBDes pada,24 mei 2022 yang dihadiri oleh BPD, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, RP berjanji melalui surat pernyataan diatas meterai, selaku Pejabat hukum tua desa Boyong pante berjanji akan bertanggung jawab untuk sejumlah kegiatan yang belum direalisasikannya.
Dalam pernyataannya, RP mengaku akan bersedia dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan BPD,Bumdes, kelompok perempuan dan lain-lain yang tercantum dalam APBDES perubahan tahun 2021.
Adapun total anggaran dari keseluruhan kegiatan yang harus dipertanggungjawabkan senilai seratus juta lebih.
Hal ini membuat masyarakat desa boyong pante menuntut tanggung jawab RP agar segera melaksanakan tanggung jawabnya berdasarkan surat pernyataan yang telah ia tandatangani diatas meterai.
” Kami meminta agar bapak RP segera bertanggung jawab atas beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan, ini sesuai dengan surat pernyataan bahwa dia akan bertanggung jawab,” tutur masyarakat yang namanya enggan disebutkan
Sementara itu RP ketika ditemui media ini, Rabu (30/07/25) untuk dimintai tanggapannya terkait akan hal ini, mengaku bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes telah ia selesaikan.
” Jadi itu sudah selesai, bahkan sudah dilaporkan ke kejaksaan dan saya melakukan klarifikasi di kejaksaan, kejaksaan kembalikan ke inspektorat selanjutnya saya melakukan klarifikasi di inspektorat. Di kantor inspektorat saya sudah menyerahkan LPJ kepada hukum tua boyong pante terpilih saat ini,” ungkap RP
” Inspektorat juga sudah turun ke desa untuk memeriksa apa yang menjadi klarifikasi saya,” ujarnya
(MP)